Cara Registrasi Kartu Axis Yang Gagal

Banyak pengguna kartu Axis yang mengalami gagal registrasi. Masalah tersebut tentu ada penyebabnya. Salah satunya adalah karena tidak mengetahui cara registrasi kartu Axis dengan baik dan benar. Oleh karena itulah kami akan memberikan tutorialnya pada artikel projektino.com berikut ini.

Axis merupakan satu dari sekian banyak provider seluler di Indonesia. Sekarang Axis sudah bergabung dengan XL sehingga memiliki jangkauan sinyal lebih luas dan stabil. Koneksi internet Axis juga tak kalah cepat dibanding provider seluler lainnya seperti Telkomsel, Indosat, Tri, dll.

Salah satu alasan kenapa banyak orang menggunakan kartu Axis adalah karena menawarkan paket internet dengan harga terjangkau dan memiliki jangkauan sinyal yang luas. Apalagi saat ini Axis sudah memanfaatkan jaringan XL sehingga semakin banyak daerah yang terjangkau sinyal Axis.

Nah agar bisa menggunakan kartu Axis untuk mengakses internet, sms, ataupun telepon, maka kita harus terlebih dahulu melakukan registrasi. Caranya sangat mudah karena cukup mengirimkan SMS ke nomor 4444. Meskipun mudah, namun banyak pengguna yang gagal melakukan registrasi.

Penyebab Registrasi Kartu Axis Gagal

Ada beberapa faktor yang menyebabkan registrasi nomor Axis gagal. Anda tidak perlu khawatir jika mengalaminya. Nah untuk mengetahui apa saja penyebabnya silahkan simak di bawah ini.

  1. Salah memasukan nomor NIK atau nomor KK
  2. Nomor KK dan Nomor NIK yang dimasukan tidak terdaftar di Disdukcapil
  3. Format registrasi salah
  4. Kartu sudah kadaluarsa sehingga tidak bisa diaktifkan

Masih ada beberapa penyebab lainnya. Namun yang paling sering terjadi disebabkan permasalahan di atas. Jika registrasi gagal maka otomatis kartu tidak bisa digunakan. Alhasil anda tidak bisa memakainya untuk telepon, sms, ataupun mengakses internet.

Cara Registrasi Kartu Axis

Cara Registrasi Kartu Axis

Agar bisa menggunakan kartu Axis maka anda harus melakukan registrasi dengan baik dan benar. Biasanya pada saat kartu dimasukan ke smartphone maka akan langsung muncul menu untuk melakukan registrasi. Anda hanya perlu memasukan nomor NIK dan nomor KK, lalu registrasi akan diproses.

Apabila menu registrasi tidak muncul maka anda bisa melakukan registrasi secara manual dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444. Namun sebelum itu anda harus terlebih dahulu mengetahui format registrasi kartu Axis. Dimana formatnya adalah sebagai berikut

DAFTAR#NIK#NomorKK#

Silahkan ketikan format tersebut, lalu kirim ke nomor 4444

Jika format benar, dan nomor KK serta NIK terdaftar resmi di Disdukcapil maka proses registrasi bisa langsung dilakukan. Setelah sukses maka kartu Axis bisa langsung digunakan untuk mengakses internet, telepon, ataupun mengirimkan SMS.

Lalu bagaimana jika tidak memiliki KK? Apakah bisa registrasi kartu Axis tanpa KK? Sayangnya tidak bisa. Proses registrasi wajib menggunakan nomor NIK yang teritegrasi dengan KK (Kartu Keluarga). Apabila nomor NIK yang digunakan tidak terdaftar pada KK maka regitrasi tidak bisa dilakukan.

Anda harus terlebih dahulu mengurus Kartu Keluarga di Disdukcapil terdekat atau meminjam KK milik saudara, teman, atau kerabat terdekat. Inilah solusi terbaik apabila tidak memiliki KK sehingga anda bisa mengaktifkan kartu Axis dengan lancar.

Kesimpulan

Bisa dikatakan registrasi kartu Axis sangat mudah. Proses registrasi memang wajib menggunakan nomor NIK dan nomor KK, sesuai dengan peraturan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk hal-hal yang merugikan seperti Penipuan, Terorisme, dll.

Silahkan anda mencoba tutorial yang kami sampaikan di atas agar proses registrasi berjalan lancar. Cukup sekian informasi yang kami sampaikan kali ini, simak pula artikel lainnya mengenai Cara Instal Ulang HP Oppo Ke Pengaturan Pabrik dan beragam artikel lainnnya seputar dunia teknologi dan gadget di Indonesia.